Gubernur Khofifah Serahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda kepada Bupati Banyuwangi




 


Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas secara simbolis menerima sertifikat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Paranwansa atas terpilihnya Mocoan Lontar Yusuf sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, sejumlah sertifikat WBTB lain juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah di rangkaian acara Aktivasi Seni Budaya Daerah 2020 di Pantai Villaa Solong.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Sinarto mengatakan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan salah satu tradisi budaya masyarakat Osing Banyuwangi yakni Mocoan Lontar Yusuf sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).


“Ada sekitar 20 yang telah diakui oleh pemerintah pusat sebagai warisan budaya tak benda, salah satunya Mocoan Lontar Yusuf dari Banyuwangi,” kata Sinarto.


Dia menambahkan, WBTB merupakan sebuah pengakuan pemerintah terahadap produk budaya tradisi yang ada di daerah. Dia mengungkapkan perlu diakuinya budaya tradisi oleh pemerintah supaya nilai-nilai budaya yang telah terbentuk tetap lestari serta mempermudah langkah untuk memajukan kebudayaan tersebut.

  

“Warisan budaya terebut semua berjalan di tengah-tengah masyarakat dan terus dilakukan oleh warga. Itu salah satu alasan pemerintah pusat mengakui sebagai Warisan budaya Tak Benda,” ungkapnya.


Mocoan Lontar Yusuf merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat suku Osing Banyuwangi berupa pembacaan lontar (naskah) Yusuf. Lontar Yusuf sendiri adalah kitab kuno yang tertulis dengan aksara pegon dan berisi tentang Kisah Nabi Yusuf. Bentuknya berupa puisi tradisional yang terikat dalam aturan yang disebut pupuh. Total dalam Lontar Yusuf terdapat 12 Pupuh, 593 bait dan 4.366 larik.


“Alhamdulillah, budaya dan tradisi Banyuwangi kembali ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), melengkapi tradisi lain yang telah ditetapkan sebelumnya. Apresiasi ini akan menambah semangat untuk terus lebih giat menjaga dan melestasikan tradisi luhur Banyuwangi,” kata Bupati banyuwangi Abdullah Azwar Anas.


Sebelumnya, sejumlah budaya tradisi Banyuwangi juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Antara lain Janger, Seblang Olehsari dan Bakungan, hingga Keboan Aliyan.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY. Bramuda menambahkan, Mocoan Lontar Yusuf merupakan salah satu tradisi suku Osing Banyuwangi yang dipertahankan dari generasi ke generasi. Tradisi yang erat dengan kehidupan spiritualitas warga Osing ini hidup dan terus dilestarikan oleh warga hingga saat ini.


“Tim Kementrian telah melakukan proses validasi atas tradisi ini. Mereka datang langsung ke Desa Kemiren tempat bermukim warga Osing Banyuwangi. Mereka melihat bagaimana warga membacakan Lontar Yusuf dengan gaya dan kekhasannya. Tidak hanya oleh generasi tua namun generasi muda juga aktif melakukan pembacaan Lontar Yusuf ini. Dan akhirnya mereka memutuskan Mocoan Lontar Yusuf masuk sebagai warisan budaya tak benda,” ujar Bramuda.


Pembacaan lontar Yusuf dilakukan pada saat-saat tertentu yang dianggap penting. Misalnya mengiringi prosesi adat seperti adat Seblang di Kelurahan Bakungan, dan tradisi Tumpeng Sewu di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah. Dapat juga di prosesi selamatan yang berkaitan dengan siklus kehidupan. Seperti proses kelahiran, khitan dan perkawinan. Pembacaan ini biasanya dimulai selepas isya dan baru berakhir menjelang subuh.


Saat ini, naskah Lontar Yusup tersimpan di sejumlah masyarakat Banyuwangi. Salah satu naskah tertua berangka tahun 1829 atau sekitar 1890-an dalam kalender masehi.  (*) 

Posting Komentar

0 Komentar